PENGGUNAAN BAHASA DALAM TERJEMAHAN
Bahasa sebagai komponen inti dalam komunikasi baik lisan atau tulisan hendaknya sangat diperhatikan dalam aplikasinya dan susunannya sehingga dapat menyampaikan maksud yang diinginkannya dengan baik. Hal ini tidak beda halnya dengan penyampaian suatu pesan atau berita dari pengirim atau pembawa pesan (message deliver) yang bertujuan untuk menyampaikan pesan melalui suatu media / sarana komunikasi , yakni bahasa yang bisa dipahami oleh kedua belah pihak (common language ) dan memastikan pesan tersebut dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh si penerima pesan (Message Receiver).
Dalam bahasa tulisan sebagaimana yang merupakan problematika yang seringkali dihadapi oleh para penerjemah dalam tugas keseharian mereka, penulisan bahasa terjemahan yang tepat dan bisa dipahami oleh klien/ customer merupakan salah satu unsur utama yang hendaknya selalu diperhatikan. Secara kasa mata dapat dilihat bahwa bahasa yang sangat dipentingkan adalah bahasa hasil terjemahan (output language) baik dalam bentuk bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Belanda atau bahasa apa pun sesuai dengan permintaan klien.
Namun, ada unsur penting lain yang hendaknya juga harus diperhitungkan oleh para penerjemah yakni kemampuan memahami dan menerjemahkan bahasa sumbernya (resource/ input language) . Kamampuan ini hendaknya senantiasa harus dilatih dan diasah oleh rekan-rekan atau calon para penerjemah, sehingga semakin lama bisa meningkatkan kemampuan menerjemahkannya terhadap berbagai naskah/ dokumen dari beragam disiplin ilmu atau bentuk naskah lain seperti novel, biografi dan lain-lain.
Secara ringkas bisa disampaikan bahwa ada dua masalah utama yang dihadapi oleh setiap penerjemah yang masing-masing bagian harus dikuasai dengan baik, di antaranya adalah :
1. Kemampuan menerjemahkan bahasa sumber dan dapat menangkap dengan baik pesan atau makna yang terkandung di dalamnya. Untuk itu, penerjemah hendaknya bisa menguasai kosa kata dan struktur bahasa sumber yang baik sehingga mampu menyusun hasil terjemahan yang baik.
2. Kemampuan untuk menyusun kata-kata dalam output language dengan susunan bahasa yang baik dan mudah dipahami oleh klien. Yang dimaksud dengan bahasa yang baik adalah bahasa yang terdiri atas susunan kata-kata dan kalimat yang baik dan tidak harus sama persis dengan bahasa sumber. Untuk itu, setiap penerjemah harus mampun menyusun bahasa yang fleksible dan tidak kaku.
Cara yang paling mudah coba anda baca kembali hasil terjemahan setelah anda selesai mengerjakannya, jika terasa masih anda kejanggalan dalam susunan kata dan kalimat lakukan perbaikan seperlunya. Kemampuan ini merupakan kemampuan yang paling penting dalam pekerjaan terjemahan karena hasil terjemahan lah yang akan dibaca dan dinilai oleh klien.
Kesulitan pertama yang umumnya dihadapi oleh penerjemah adalah biasanya mereka bersikeras untuk menggunakan bahasa yang sama persis dengan bahasa asli atau sumbernya, karenan merasa kuatir akan menghasilkan bahasa yang berbeda jika tidak mengikuti dari bahasa sumbernya. Persepsi ini tentu saja keliru, karena masing-masing bahasa sumber memiliki struktur bahasa yang berbeda , oleh karena itu kita harus sebaik mungkin harus bisa menyesuaikan dengan struktur bahasa hasil terjemahan yang dikenal oleh orang secara umum.
Penggunaan Bahasa Hukum/ resmi
Beberapa jenis terjemahan pada dokumen tertentu seperti akte notaris, perjanjian jual-beli, kontrak perjanjian kerja dan lain-lain menggunakan bahasa yang resmi yang sudah baku. Coba anda perhatikan contoh berikut ini :
On Today, Monday, 23 September 2000, both the appearer and their witness are standing before Public Notary to sign this Deed.
Appearer di sini diterjemahkan sebagai Penghadap
Public Notary diterjemahkan sebagai Notaris
Deed diterjemahkan sebagai Akta
Jadi secara umum, naskah di atas dapat diterjemahkan sebagai :
Pada hari ini, Senin, tanggal 23 September 2000, kedua Penghadap dan saksi mereka menghadap Notaris Publik untuk menandatangani Akte ini.
Kalau kita melihat, jika kita mencoba menerjemahkan secara harfiah atau apa adanya, maka beberapa kata seperti appearer mungkin kita menerjemahkannya sebagai : yang memunculkan atau yang membuat tampak, tentu saja jika dimasukkan dalam kalimat tersebut di atas akan tampak aneh/ janggal.
Untuk itu, jika kita ingin meningkatkan kualitas terjemahan, saran saya bagi rekan-rekan penerjemah yang ingin meningkatkan kualitasnya menjadi penerjemah tersumpah, coba lah untuk belajar menerjemahkan naskah hukum. Caranya cukup mudah, coba lah menerjemahkan satu akta / perjanjian ke dalam bahasa Inggris. Jika sudah, coba anda bandingkan hasil terjemahan anda dengan akta yang berbahasa Inggris yang benar. Mungkin, disana, anda bisa menemukan beberapa kata-kata baru sehingga dengan demikian anda bisa melakukan beberapa perbaikan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment