Penggunaan kalimat pasif

Kesalahan tata bahasa di media televisi memang sering sekali terjadi dan paling banyak terjadi saat liputan langsung atau berita kilat. Biasanya si reporter (apalagi yang masih pemula) akan terlihat kebingungan menyusun kata untuk menyampaikan beritanya, apalagi jika waktu tayangnya dipanjang-panjangkan. Kalau sudah begini, akan keluar segala macam kesalahan tata bahasa dan penyusunan kata yang kadang-kadang menggelikan. Tebakan saya sih, tidak ada mekanisme umpan balik yang memadai, misalnya rekaman tayangannya diputar kembali, lalu kesalahan-kesalahan itu dibahas untuk diperbaiki bersama editor/ahli yang khusus ditunjuk, apakah cara seperti itu bisa dijalankan di televisi? Dengan istilah "lebih sering" di televisi berarti di media cetak juga terjadi, apalagi kualifikasi penggarap media cetak juga beragam. Ada yang bagus, biasa-biasa, dan ada juga yang rendah. Mengapa kesalahan kalimat di televisi lebih sering, karena deadline mereka sangat ketat sehingga sangat mungkin tak cukup waktu untuk mengedit. Dan, bila si reporter (pemula) harus bicara langsung di layar, menyusun kalimat yang baik adalah tantangan yang tidak mudah. Dulu saya berteman dekat dengan seorang reporter televisi swasta nasional, waktu saya bertugas di Jakarta 1995-1997, jadi bisa tahu tantangan yang mereka hadapi. Pergulatan antara kemacetan dan jadwal tayang berita misalnya. Pernah terjadi ada berita penting yang dimasukkan saat anchor sudah masuk ke ruang siaran dan tayangan berita secara langsung sudah dimulai pukul 15.00 sore. Gambar diedit dan naskah disusulkan ke ruang siar. Begitulah, tantangan yang dihadapi reporter televisi. Satu hal lagi, ada perbedaan pengelolaan kebahasaan di media cetak dan televisi. Di televisi, berita dibacakan atau disampaikan oleh anchor atau reporter dan pemirsa hanya mendengarkan sedangkan di media cetak bahasa langsung dibaca oleh konsumen atau pembaca. Dengan demikian, pengelola media cetak punya tantangan atau tuntutan lebih besar untuk menyajikan bahasa secara lebih baik, walaupun tentu saja kualitasnya beragam sesuai dengan kapasitas pengelolanya. Saya beberapa kali juga menemukan penggunaan bentuk aktif yang salah di media tulis. Ada satu contoh yang sekarang tampaknya bertambah umum. "Dalam penggerebegan itu menangkap seorang bandar ekstasi" Perbaikan kalimat ini: (1) Jadikan kalimat ini kalimat pasif. (2) Tambahkan subjek. Mungkin kalimat itu jalannya: ... polisi ...dalam penggerebegan itu menangkap seorang .. (Ibu tidak mendengar ... polisi ... nya). Kalau subjeknya sudah diketahui dan dianggap tidak perlu diulang, boleh saja subjek itu tidak dipakai namun untuk itu bentuk kalimat yang benar adalah kalimat pasif: Dalam penggerebegan itu seorang bandar ekstasi ditangkap. Atau, jika kenyataan ada yang ditangkap yang ingin ditekankan, maka yang ditekankan itu dapat diletakkan dimuka: Dalam penggerebegan itu DITANGKAP seorang bandar ekstasi. Kalimat ini masuk dalam kategori kalimat tanpa subjek (kesalahan yang sering dibuat). Dalam penggerebegan itu /polisi/ menangkap seorang ... Saya pikir mestinya juga "ditangkap", bukan "menangkap". Sepertinya memang penggunaan bahasa Indonesia di media massa kadang (atau sering ya?) tidak efektif dan keliru.

No comments:

Post a Comment