Showing posts with label penterjemah tersumpah. Show all posts
Showing posts with label penterjemah tersumpah. Show all posts

Penerjemah Bahasa Jepang Tersumpah di Jakarta

Layanan penerjemah / penterjemah atau juga dikenal dengan istilah jasa penerjemah / jasa penterjemah adalah layanan yang kini kian tumbuh subur di Indonesia. Hampir di setiap tempat selalu ada kantor penerjemah / penterjemah yang kebanyakan dari mereka pun mengklaim bahwa mereka mampu menyediakan layanan jasa penerjemahan / jasa penterjemahan yang terbaik. Bahkan beberapa diantaranya mengklaim bahwa mereka siap menyediakan jasa penerjemahan tersumpah / jasa penterjemahan tersumpah untuk semua bahasa.

Terlepas dari apa yang telah diuraikan diatas, pada dasarnya sebagai kantor penyedia layanan penerjemah / layanan penterjemah, haruslah di manage oleh seseorang yang benar-benar memahami betul bidang usaha terjemahan tersebut. Dalam hal ini, orang yang dimaksud minimal adalah seorang yang berprofesi sebagai penerjemah / penterjemah. Sehingga ia akan mampu menjawab segala apa yang dibutuhkan oleh pelanggan dalam kaitannya dengan jasa terjemahan / layanan terjemahan. Ia juga akan mampu memahami cara terbaik untuk menciptakan iklim dimana pelanggan akan benar-benar memperoleh kepuasan dari hasil dari layanan penerjemahan / penterjemahan yang disajikannya tersebut.


Penerjemah Tersumpah di Berbagai Negara

Penerjemah Tersumpah atau penterjemah bersumpah (dibawah sumpah) adalah sebuah predikat khusus bagi penterjemah yang telah berhasil memperoleh sertifikasi yang diberikan oleh instansi yang berwenang di suatu negara, setelah sebelumnya melalui sebuah pengujian khusus untuk mengetahui layak tidaknya seorang penerjemah diberi gelar atau predikat sebagai seorang penerjemah tersumpah atau penterjemah bersumpah.

Pada umumnya, seorang penerjemah yang telah memiliki predikat sebagai penerjemah tersumpah memiliki kelebihan dibandingkan dengan penerjemah-penerjemah biasa (yang berlum bersumpah). Kelebihan yang dimaksud adalah, bahwa penerjemah bersumpah lebih diyakini mampu menerjemahkan semua jenis dokumen-dokumen hukum, dimana dalam setiap proses penerjemahan dokumen hukum tersebut, akan ditandai dengan pencantuman avidaffit  atau inisial resmi dan sah yang menyatakan bahwa dokumen hukum tersebut telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.