Layanan penerjemah / penterjemah atau juga dikenal dengan istilah jasa penerjemah / jasa penterjemah adalah layanan yang kini kian tumbuh subur di Indonesia. Hampir di setiap tempat selalu ada kantor penerjemah / penterjemah yang kebanyakan dari mereka pun mengklaim bahwa mereka mampu menyediakan layanan jasa penerjemahan / jasa penterjemahan yang terbaik. Bahkan beberapa diantaranya mengklaim bahwa mereka siap menyediakan jasa penerjemahan tersumpah / jasa penterjemahan tersumpah untuk semua bahasa.
Terlepas dari apa yang telah diuraikan diatas, pada dasarnya sebagai kantor penyedia layanan penerjemah / layanan penterjemah, haruslah di manage oleh seseorang yang benar-benar memahami betul bidang usaha terjemahan tersebut. Dalam hal ini, orang yang dimaksud minimal adalah seorang yang berprofesi sebagai penerjemah / penterjemah. Sehingga ia akan mampu menjawab segala apa yang dibutuhkan oleh pelanggan dalam kaitannya dengan jasa terjemahan / layanan terjemahan. Ia juga akan mampu memahami cara terbaik untuk menciptakan iklim dimana pelanggan akan benar-benar memperoleh kepuasan dari hasil dari layanan penerjemahan / penterjemahan yang disajikannya tersebut.