Showing posts with label penterjemahan. Show all posts
Showing posts with label penterjemahan. Show all posts

Mengapa Anda Membutuhkan Penerjemahan Manual?

Penerjemahan dapat didefinisikan sebagai seni dalam mengubah teks dari satu bahasa ke bahasa lain dengan menjaga keaslian isi dari materi yang diterjemahkan. Konten asli dari materi yang akan diterjemahkan dikenal sebagai teks sumber, sedangkan konten terjemahan dikenal sebagai teks sasaran. Penerjemahan juga digambarkan sebagai pekerjaan untuk menerjemahkan dokumen asli dari bahasa asli ke bahasa target tanpa merubah keaslian isi dari materi aslinya.

Penerjemah Atau Penterjemah?

Kata penerjemahan adalah bentukan dari kata dasar “terjemah” yang ditambahi dengan awalan pe dan akhiran an. Kata terjemah itu sendiri pada dasarnya berasal dari kata kerja bahasa Arab, yaitu, “tarjamah” yang secara etimologi memiliki arti “menetapkan suatu makna yang mampu memberikan keterangan dan kejelasan”, sedangkan secara terminologi memiliki arti “mengalihkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain”. Singkatnya kata “tarjamah” dapat diartikan sebagai “mengalihbahasakan suatu ucapan”.

Dalam tata bahasa Indonesia, awalan pe berfungsi, yang di antaranya, untuk membentuk kata dasar menjadi kata benda yang memiliki makna “orang yang melakukan perbuatan/berprofesi sebagai”. Sehingga penerjemah (huruf t diganti n karena awalan pe bertemu dengan huruf t) dapat diartikan sebagai “orang yang melakukan pengalihan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain”. Akhiran an sendiri berfungsi, di antaranya, membentuk makna “hal atau peristiwa” (contoh: “penerjemahan memainkan peran penting dalam sejarah”) dan membentuk makna “proses” (contoh: “penerjemahan dokumen hukum menuntut kelengkapan dan keakuratan”).


Penerjemahan Bahasa Hukum

Penerjemahan dipahami sebagai penjabaran hukum (teknis) bahan dari satu bahasa ke bahasa lain. Karena berbagai kompleksitas yang unik, bahasa hukum yang sulit untuk dipahami awam. Hukum berisi bahasa yang luas terminologi spesifik, apakah itu menyangkut penterjemahan hukum salam bahasa Inggris, terjemahan hukum bahasa Spanyol, penerjemahan hukum bahasa Perancis, terjemahan hukum, bahasa Jerman penerjemahan hukum bahasa Jepang, atau kombinasi bahasa lainnya.

Penerjemah bahasa hukum harus memiliki pengetahuan luas tentang istilah-istilah  hukum Inggris dari bahasa asing yang dikuasasinya, dan juga harus disesuai. dengan layanan penterjemahan hukum yang melibatkan  penerjemah dan penterjemah akurat untuk terjemahan dokumen hukum. Untuk mencapai kualitas terjemahan yang baik, Anda perlu memilih penerjemah hukum, yang dalam hal ini adalah penerjemah tersumpah  yang benar-benar berpengalaman dalam subyek-subjek tertentu.



Blog Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang Sejak 1996

Selamat datang di Blog Penerjemah Alwin, penyedia jasa penerjemah dan penterjemah tersumpah khusus bahasa Jepang dan bahasa Inggris sejak 1996 di Jakarta. Blog Penerjemah ini sengaja di buat untuk lebih mendekatkan diri dengan klien-klien kami dan juga sebagai media informasi yang berhubungan dengan semua jenis layanan jasa yang kami sediakan, dan kami akan senantiasa mengupdate setiap informasi-informasi terkini dari layanan jasa penerjemahan kami. Sebagaimana yang telah diuraikan didalam Website Penerjemah Alwin, kami, dengan dukungan tenaga-tenaga ahli bahasa berpengalaman dari berbagai displin ilmu, menyediakan layanan jasa penterjemah yang akurat dan tepat waktu guna memenuhi kebutuhan klien-klien kami yang masih menjadikan perbedaan bahasa merupakan sebuah kendala dalam berbisnis. 

Jasa Penerjemah Lisan

Jasa penerjemah lisan atau yang lebih populer dengan sebutan Interpreting Service atau jasa interpreter adalah layanan penerjemahan yang bersifat langsung berinteraksi dengan klien. Layanan ini yang bertujuan guna membantu menjembatani klien-klien kami untuk berinteraksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang notabene menggunakan bahasa asing, dan dalam hal ini kami khususkan adalah bahasa Jepang dan bahasa Inggris. Jenis layanan ini dirasakan oleh klien-klien kami sangat bermanfaat sekali untuk melaksanakan  negosiasi bisnis, pertemuan, wawancara bisnis dan lain sebagainya. Dukungan tenaga-tenaga ahli dibidang penerjemahan lisan (interpreting), akan mampu memberikan klien-klien kami kepuasan tersendiri. Pada dasarnya seorang penerjemah lisan (interpreter) haruslah benar-benar menguasai segala bentuk percakapan dan juga harus memiliki kecakapan dalam menuangkan makna yang terkandung dari suatu ucapan, sehingga apa yang akan disampaikannya kembali kepada klien, benar-benar mewakili ucapan dari lawan bicaranya. Tanpa semua itu, sangatlah mustahil dapat menyampaikan makna yang sebenarnya.

Jasa Penerjemah Website

Jasa penerjemah website atau homepage yang juga lebih poluler dengan sebutan jasa lokalisasi web adalah layanan jasa yang bertujuan untuk mengalih bahasakan atau menerjemahkan isi atau konten dari sebuah website, homepage atau blog ke dalam bahasa yang klien-klien kami inginkan. Layanan ini sangat bermanfaat bagi klien yang ingin memperluas dan memperkenalkan jaringan usahanya atau produk perusahaannya kepada mitra-mitra kerja mereka diluar negeri. Layanan penerjemahan website ini baru di perkenalkan oleh Penerjemah Alwin, sejak awal tahun 2002 lalu, dimana pada saat itu, seiring dengan sedemikian pesatnya perkembangan tehnologi informasi yang menuntut klien-klien kami harus mempromosikan, memperkenalkan dan memperluas usahanya melalui media internet, Penerjemah Alwin pertama kalinya menghadirkan layanan penerjemahan ini.