Jasa penerjemah teks adalah layanan jasa mengalih bahasakan atau menerjemahkan objek terjemahan yang pada umumnya berupa teks, buku manual, laporan, brosur, surat, dokumen-dokumen resmi dan lain sebagainya ke dalam bahasa sesuai kebutuhan klien yang dalam hal ini Penerjemah Alwin hanya menyediakan layanan jasa penerjemah khusus bahasa Jepang dan bahasa Inggris. Layanan jasa ini terdiri atas 2 jenis layanan, yaitu layanan jasa penerjemah biasa yang umumnya dimanfaatkan oleh klien-klien kami yang hanya ingin memahami dan mengerti isi dari dokumen tersebut, serta layanan jasa penerjemah tersumpah yang umumnya banyak dimanfaatkan oleh klien-klien kami yang ingin dokumen-dokumennya dapat memperoleh pengesahan atau legalisasi dari instansi pemerintah yang terkait. Pada layanan jasa penerjemah tersumpah, setiap dokumen yang telah diterjemahkan akan dibubuhi stempel dan affidavit dari penerjemah yang telah diambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.
Pada awal berdirinya di tahun 1996, Penerjemah kami, memang hanya memfokuskan diri pada layanan jasa penterjemah teks berupa buku-buku manual dengan latar belakang berbagai disiplin ilmu pengetahuan, brosur-brosur produk, surat-surat dan lain sebagainya. Layanan jasa penerjemah itu sendiri pada dasarnya adalah sebuah seni, dimana seorang penerjemah haruslah benar-benar memahami dalam hal merangkai sebuah kalimat yang merupakan intisari dari sebuah objek terjemahan.
Untuk itu pula, seorang penterjemah, selain dituntut harus memiliki kekayaan atas pengetahuan kosa kata dan pemahaman bahasanya, juga dituntut harus memiliki kepekaan dalam mengkaji intisari yang tersirat dari sebuah objek terjemahan, sehingga hasil yang dicapainya pun benar-benar mewakili objek terjemahan tersebut. Penterjemah Alwin, dalam hal ini memahami betul hal tersebut. Dukungan tenaga-tenaga ahli bahasa kami yang telah banyak berpengalaman dalam bidang terjemahan, menjadikan Penerjemah Alwin, sebuah biro penterjemah yang masih eksis hingga sekarang guna memenuh kebutuhan jasa terjemahan bagi klien-klien kami, khususnya dalam jasa penerjemah tersumpah bahasa Jepang dan bahasa Inggris.
Dengan komitmentnya, untuk senantiasa dapat membantu klien-klien kami dalam hal perbedaan bahasa, Penerjemah Alwin, tetap mampu melayani klien-klien kami dalam menjembatani perbedaan bahasa yang kerap menjadi masalah untuk cukup pelik dalam berbisnis, bernegosiasi dan lain sebagainya.
Tarif yang dikenakan untuk jenis layanan ini telah di standarkan dengan tarif yang berlaku di Indonesia. Lain halnya dengan kantor-kantor penerjemah di luar negeri yang menghitung tarifnya berdasarkan jumlah karakter, Penerjemah Alwin, dalam menghitung tarif yang akan di kenakan kepada klien, mematok sistem lembar hasil setelah di terjemahkan.
Untuk itu, kunjungi website Penterjemah kami atau hubungi HOTLINE kami sekarang juga guna memperoleh keterangan yang lebih rinci sehubungan dengan tarif yang berlaku untuk layanan jasa penerjemah ini.